Daftar Mobil Yang Tidak Bebas PPnBM Mahal Dan Mewah

5 menit membacaOleh Maria Nofianti padaMau beli mobil tahun ini dengan harga murah? Cek dulu deh mobil impianmu termasuk dalam daftar mobil yang tidak bebas PPnBM nggak nih!

Setelah rencana penyelenggaraan IIMS Virtual yang dilakukan untuk menggenjot kembali nafas dunia otomotif yang sempat lesu. Kini ada juga diskon untuk PPnBM untuk mobil baru bagi masyarakat.

Ini juga salah satu upaya untuk menangani lesunya industri otomotif, Pemerintah berinisiatif memberikan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah mulai Maret tahun ini.

Diharapkan dengan adanya benefit PPnBM ini bisa menghidupkan kembali dunia otomotif yang meredup akibat pandemi.

Dengan diturunkannya PPnBM ini diharapkan terjadi peningkatan konsumsi dari kalangan menengah ke atas, sehingga akan terjadi peningkatan utilisasi industri otomotif dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di empat bulan pertama tahun 2021.

Pemberian diskon PPnBM sendiri akan dilakukan dalam beberapa tahapan, sampai sembilan bulan.

Adanya diskon PPnBM ini, nantinya akan membuat harga mobil jauh berkurang dan jadi lebih murah. Siapa yang tidak tertarik membeli mobil baru dengan harga murah kan?

Tapi sayangnya, tidak semua jenis mobil mendapatkan diskon PPnBM ini. Karena ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi sebuah mobil untuk mendapatkan diskon PPnBM.

Lalu apa saja daftar mobil yang tidak bebas PPnBM sih?

Kali ini kita akan berikan informasi daftar mobil yang tidak bebas PPnBM agar kamu bisa lebih leluasa memilih mobil baru bebas PPnBM. Yuk simak terus disini.

(Baca Juga: Cara Membedakan Mobil Matic dan Manual)
Daftar Mobil Yang Tidak Bebas PPnBM
Mobil-mobil yang bebas PPnBM memang tidak semuanya ada di Indonesia. Ini hanya berlaku bagi beberapa mobil dengan kriteria tertentu seperti mobil sedan dan mobil 4×2 dengan spesifikasi mesin di bawah 1500 cc dan mempunyai kandungan lokal 70% yang diproduksi di dalam negeri.

Lalu apa sih alasannya hanya mobil-mobil dengan kriteria seperti itu yang bebas PPNBM?

Pemerintah menganggap kalau mobil yang mendapatkan pembebasan PPnBM itu adalah mobil-mobil yang mempunyai segmen pasar paling besar atau dengan kata lain paling diminati di masyarakat.

Sedangkan, mobil-mobil yang masuk dalam daftar mobil yang tidak bebas PPnBM, bisa diartikan mobil yang sepi peminat dan mobil import.

Bisa dibilang juga mobil yang tidak bebas PPnBM adalah golongan mobil mewah yang harganya mahal, dan dimiliki oleh masyarakat kelas atas.

Jadi kalau minat membeli mobil tahun ini dan menikmati diskon PPnBM nya, pastikan beli mobil yang merakyat dan diproduksi di Indonesia ya.

Karena harganya akan turun, dan pastinya untuk kualitas pun akan sama dengan mobil mobil sebelumnya.

Karena hanya beberapa kriteria yang diterapkan untuk mobil yang tak bebas PPnBM, salah satunya adalah mobil dari luar negeri atau import.

Jadi, ada baiknya memilih mobil dalam negeri, karena di Indonesia ada banyak sekali model yang diproduksi dan yang dijual.

Lalu apa saja daftar mobil yang tidak bebas PPnBM itu? Mereka antara lain:

1. LCGC
LCGC atau Low Cost Green Car adalah salah satu mobil yang masuk daftar mobil yang tidak bebas PPnBM dari pemerintah. Loh, kenapa mobil LCGC tak bebas dari PPnBM? Padahal bukan mobil mewah.

Karena LCGC pada dasarnya memang mobil dengan harga terjangkau yang ramah lingkungan, yang memang dari sejak dimunculkan yaitu tahun 2013 tidak pernah dipungut biaya Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Artinya, memang dari dulu jika kita membeli mobil-mobil jenis LCGC ini kita tidak dikenakan PPnBM.

Model mobil LCGC yang masuk dalam daftar mobil yang tidak bebas PPnBM ini, seperti Toyota Calya dan Agya, Suzuki Karimun Wagon R, Honda Brio Satya dan Daihatsu Sigra dan Ayla.

PPnBM akan dikenakan ke mobil LCGC ini atas dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 73 tahun 2019 sebesar 3% dan mulai berlaku 19 Oktober 2021.

2. Mobil Import
Mobil import menjadi mobil yang masuk daftar mobil yang tidak bebas PPnBM. Mobil-mobil yang diimpor secara utuh atau bukan dirakit di dalam negeri ini tidak akan bebas dari PPnBM.

Ternyata ada banyak Agen Pemegang Merek (APM) yang menjual mobil import dengan merk seperti Peugeot, Mazda, MG, Hyundai, Kia, Volkswagen dan Audi.

Meskipun beberapa diantara mobil-mobil ini memiliki mesin dibawah 1500cc yang cocok dengan kriteria penerima relaksasi PPnBM seperti Nissan Magnite dan Daihatsu Sirion, Honda City, Kia Seltos namun tetap masuk daftar mobil yang tidak bebas PPnBM karena statusnya yang import.

Jadi berpikir ulang deh yang mau membeli city car import, padahal desainnya sangat cantik dan sederhana.

3. Mobil di Atas 1500 cc
Lalu ada mobil dengan mesin di atas 1500 cc yang masuk daftar mobil yang tidak bebas PPnBM juga. Mobil jenis ini meskipun memiliki tarif pajak yang semakin tinggi tapi masih ada yang berminat membelinya loh.

Sedangkan batas mesin yang disepakati dalam pemberian PPnBM adalah 1500 cc. Mobil dengan mesin di atas itu tidak akan mendapatkan relaksasi PPnBM.

Beberapa merk mobil yang memiliki mesin di atas 1500 cc dan masuk daftar mobil yang tidak bebas PPnBM antara lain Honda HR-V 1.8, Toyota Innova dan Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport dan Outlander, Mercedes-Benz, Lexus dan BMW.

4. Mobil 4×4
Mobil yang masuk daftar mobil yang tidak bebas PPnBM adalah mobil dengan ukuran 4×4. Mobil ini termasuk mobil yang besar.

Begitu juga tarif PPnBM yang juga paling besar diantara kategori mobil mewah lainnya. Mobil ini jarang sekali ditawarkan oleh para APM karena yang minat juga tidak banyak.

(Baca Juga: Asuransi Mobil Terbaik Untuk Mobil Baru)
Jika APM nekat untuk menjual mobil yang masuk daftar mobil yang tidak bebas PPnBM ini maka harus menjualnya dengan harga yang sangat mahal. Meskipun ada, tapi kemungkinan kecil akan ada pembeli yang berminat.

Tapi ada juga satu dua konsumen yang masih mau membeli mobil 4×4 yang tidak bebas PPnBM untuk kesenangan atau prestise.

Mobil yang masuk kategori 4×4 antara lain Nissan Terra, Jeep Wrangler, Toyota Fortuner dan Hilux, BMW X4 dan X5, Mitsubishi Pajero Sport.

Nah itu dia daftar mobil yang tidak bebas PPnBM dari Pemerintah yang perlu kamu ketahui. Semoga dengan adanya informasi ini bisa membantu kamu untuk membeli mobil baru yang harganya sesuai dengan kemampuan finansial ya.

Dan pastikan lengkapi mobil barumu dengan jaminan asuransi yang terbaik. Katena itu akan membantumu menghemat biaya saat terjadi kecelakaan, atau hal buruk lain yang tak diharapkan.

Karena sebagai salah satu upaya untuk menjaga kestabilan kondisi keuanganmu. Maka pilihan asuransi terbaik bisa kamu ajukan melalui CekAja.com.

Melalui CekAja.com, proses pengajuan asuransi bisa dilakukan dengan cara online yang mudah, cepat dan aman. Karena jaminan keamanan CekAja.com sudah dijamin oleh OJK.

Jadi, tunggu apalagi. Pastikan pilihan asuransi terbaik untuk mobil barumu di CekAja.com.