Daftar Harga STB DVBT2 Bersertifikat Kominfo Untuk TV Digital Ada Polytron Akari Hingga Matrix

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama, ada 15 daerah perbatasan yang akan dilakukan penghentian siaran TV Analog pada 17 Agustus 2021.

Setelah tahap satu, menyusul tahap kedua pengakhiran siaran TV Analog, pada 31 Desember 2021 di 44 daerah.

Tahap ketiga 31 Maret 2022 (107 daerah), tahap keempat 17 Agustus 2022 (110 daerah), dan tahap kelima 2 November 2022 (63 daerah).

Migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Jenis TV Apa yang Bisa Mendapatkan Siaran Digital? Simak Penjelasannya dan Cara Cek TV di Rumah

Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Ditonton tanpa Harus Beli STB DVB-T2, Cek Kode-kode Ini di Televisi Anda

Baca juga: Pengguna TV Berbayar Tetap Perlu STB Untuk Dapatkan Siaran TV Digital, Tapi Untuk Jenis TV yang Ini

Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus dan bersih daripada siaran TV Analog.

Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru.

Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.

Pasalnya, TV biasa atau TV tabung yang ada di rumah dapat menayangkan siaran TV Digital.

Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

Baca juga: Cara Mengatasi Tampilan Siaran TV Digital Patah-patah (Freeze) di Rumah, Lakukan Langkah Ini

Baca juga: Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut

Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV Digital di Indonesia.