Funding Officer Pengertian Tugas Dan Tanggung Jawabnya

omiska.com – Bagi sebagian orang, mungkin posisi Funding Officer didalam perusahaan masih asing ditelinga. Namun sebenarnya, mungkin tanpa disadari posisi Funding Officer ini selalu ada pada perusahaan pembiayaan atau perbankan.

Nah, jika anda ingin bekerja di posisi ini dalam perusahaan, ada baiknya mengetahui dulu pengertian Funding Officer dan bagaimana tugas dan tanggung jawabnya.

Pengertian Funding Officer
Funding Officer, merupakan jabatan atau profesi yang ada disetiap perusahaan pembiayaan atau perbankan. Biasanya Funding Officer bertugas untuk mencari nasabah yang baru lalu memperkenalkan produk ke nasabah dan membuat nasabah tertarik untuk menyimpan dananya di perusahaan.

Tugas dan Tanggung Jawab Funding Officer
Tugas Funding Officer antara lain adalah :

1. Mempromosikan Produk
Seperti yang telah kita bahas diatas, Funding Officer memiliki peran dalam perusahaan sebagai poromotor, yang mempromosikan produk perusahaan kepada nasabah. Produk yang dipromosikan biasanya seperti jenis-jenis tabungan, deposito, atau produk perbankan lainnya.

Seorang yang bekerja sebagai Funding Officer harus memahami betul mengenai produk, sehingga dapat menjelaskan kepada nasabah dengan baik, memastikan nasabah mengerti apa yang disampaikan, dan dapat membantu nasabah untuk memilih produk yang cocok. Funding Officer harus dapat mencapai target yang telah ditentukan oleh perushaaan.

2. Membantu Nasabah Membuat Tabungan
Setelah dapat nasabah baru, jika nasabah ingin membuat tabungan baru maka Funding Officer harus mampu memberikan pelayanan untuk membantu nasabah dalam membuat jenis tabungan yang dipilih. Funding Officer juga harus mampu mengelola akun nasabah, yang biasanya diperlukan ketika nasabah mengalami masalah dan memerlukan penanganan tertentu.

3. Menjalin Hubungan Baik Dengan Nasabah
Setelah berhasil mendapatkan nasabah, tugas berikutnya adalah menjalin hubunngan baik dengan nasabah. Tujuannya untuk meningkatkan rasa percaya nasabah ke perusahaan, sehingga nasabah dapat terus menyimpan dananya atau berinvestasi di perusahaan.

4. Menyusun Program Marketing
Funding Officer juga bertugas atau ikut dalam menyusun program marketing, yang bertujuan untuk dapat mendatangkan income untuk perusahaan sesuai dengan target. Misalnya menyusun program promosi melalui baliho kota, spanduk, maupun media-media promosi lainnya yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas sehingga banyak masyarakat yang mengetahui produk-produk yang ditawarkan oleh perusahaan dan dapat menarik minat masyarakat.

5. Melakukan Monitoring / Mengawasi Produk
Setelah Funding Officer berhasil menjual produk-produk perbankan perusahaan, Funding Officer juga harus melakukan monitoring untuk memantau perkebangan nasabah. Jika perlu Funding Officer turun langsung ke lapangan untuk memantau memantaunya langsung. Jika adanya ketidaksesuaian, maka Funding Officer dapat memberikan arahan supaya nasabah dapat terus menggunakan produk.

6. Membuat Laporan
Funding Officer juga harus membuat laporan, terkait program atau pekerjaan yang telah dilakukan. Laporan yang dibuat mulai dati laporan jumlah nasabah, laporan pembukuan dana, dan menghimpun kwitansi pembelian pembelian. Laporan yang dibuat harus berdasatkan data yang akuran dan lengkap, sehingga dapat menhejelaskan dengan staf yang bersangkutan atau atasan.

Akhir kata, itulah pengertian Funding Officer beserta tugas dan tanggung jawabnya. Setelah membaca artikel ini mudah-mudahan pembaca dapat memahami peran Funding Officer yang biasanya ada pada perusahaan pembiayaan maupun perbankan.