Menjaga Rakyat Tidak Lapar

Petugas memotret warga penerima bantuan sebaga tanda bukti pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (18/10/2021). Polres Kediri Kota membantu pemerintah mendistribusikan BLT kepada 3.700 PKL dan pedagang warung terdampak pandemi COVID-19 senilai Rp1,2 juta per penerima manfaat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

* Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:18 WIB
* Oleh : Administrator

Persoalan Covid-19 bukan semata urusan penanganan kesehatan, melainkan juga menjaga agar perut rakyat tidak lapar. Keselamatan rakyat adalah yang utama.

Pembatasan mobilitas di tengah pandemi Covid-19 berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Untuk memberikan bantalan terhadap dampak yang ditimbulkan, pemerintah mengucurkan lebih banyak lagi bantuan sosial.

Mulai 2021, sejumlah program perlindungan sosial (perlinsos) semakin diperluas cakupannya. Persoalan Covid-19 bukan semata urusan penanganan kesehatan, melainkan juga menjaga agar perut rakyat tidak lapar. Keselamatan rakyat adalah yang utama.

Demikian prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mengatasi berbagai dampak dan imbas akibat pandemi Covid-19 yang melanda tanah air sejak Maret 2020.

Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, bantuan produktif usaha mikro, bantuan sosial tunai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan program kartu prakerja terus digelontorkan. Terutama PKH yang diperluas cakupannya berdasarkan indeks kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM). Tidak lagi disamaratakan seperti sebelumnya.

Kemudian, subsidi kuota internet untuk daerah-daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimaksimalkan bagi tenaga pendidikan, murid, mahasiswa, guru, dosen agar mereka tetap menjalankan aktivitas belajar-mengajar. Jika program ini tidak dilakukan, masa depan generasi penerus bisa terancam.

Program Perlinsos menjadi salah satu bantalan sosial dari pemerintah agar ekonomi masyarakat tidak terpuruk. Hal tersebut tertuang dalam laporan “Capaian Kinerja 2021, Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh” yang diluncurkan tepat pada dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma’ruf Amin, Rabu (20/10/2021).

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial per 8 Oktober 2021 adalah kartu sembako dengan 17,2 juta KPM, bantuan pedagang kaki lima (PKL) bagi 26.295 usaha, subsidi listrik untuk 60,1 juta penerima, serta bansos beras bagi 28,8 juta KPM.

Selanjutnya ada PKH bagi 10 juta KPM, BST untuk 9,9 juta KPM, BLT dana desa ada 5,62 juta KPM, kartu prakerja untuk 5,9 juta penerima, serta bantuan kuota internet bagi 36,1 juta penerima.

Di samping itu, pemerintah juga masih memberikan bantuan subsidi upah atau gaji kepada 8,7 juta pekerja/buruh masing-masing sebesar Rp1 juta. Mekanismenya melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketika kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya di Juli dan Agustus 2021, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Sosial agar mempercepat penyaluran seluruh jenis bansos. Dari program reguler bansos, Kemensos juga menyalurkan paket beras kepada 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket dan 6.000 paket untuk enam ibu kota provinsi. Penyalurannya oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut, para penerima bantuan ini adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos juga mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, BPNT, dan BST. Data penerima bansos lewat program-program tersebut harus terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos. Pihak pemerintah daerah diminta proaktif dalam menjaring data peneriman manfaat bansos agar tidak terjadi kekeliruan atau salah sasaran.

PKH tahap ketiga, yakni untuk bulan Juli-Agustus-September tahun ini, disalurkan pada Juli 2021. BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan yakni Mei-Juni juga cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT atau kartu sembako mendapat tambahan dua bulan di samping 12 bulan yang sudah dianggarkan, yakni pada bulan Juli dan Agustus.

Anggaran negara yang disiapkan untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/kartu sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kemudian untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia. “Dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat di saat PPKM,” kata Mensos Risma.

Satu hal, jajaran TNI dan Polri di seluruh Indonesia juga turut berpartisipasi dengan menyalurkan bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM ini. Terutama di wilayah teritorial mereka masing-masing.

Dari pelbagai program bansos, mulai September 2021, pemerintah juga meluncurkan program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW). Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 27 dan nomor 28 tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Kombinasi bantuan sosial reguler maupun tambahan bansos sembako serta tunai yang digulirkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tersebut diharapkan menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin.

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Indonesia.go.id