Menko Darmin Dari 514 Kabupaten Kota Cuma 40 Punya Rencana Detail Tata Ruang

Merdeka.com – Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran kebijakan satu peta sebelum Agustus tahun ini. Kebijakan ini mengumpulkan data dari seluruh provinsi dan Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah. Kebijakan satu peta ini juga dibutuhkan untuk mempermudah investor dalam memperoleh informasi data spasial termasuk potensi lahan.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan selama ini hanya 40 dari 514 kabupaten kota di Indonesia yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari 40 kabupaten tersebut, hanya 7 kabupaten kota yang memiliki peta digital yang dapat diakses oleh investor.

“Bapak ibu mungkin tidak tahu ada 514 kabupaten di negara ini. Berapa yang punya RDTR? RDTR diperlukan menentukan lokasi kegiatan proyek investasi maupun izin lokasi. Nah, anda tahu 514 berapa punya RDTR ada 40. Artinya mayoritas tidak senang, memilih tidak bikin,” ujar Menko Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/8).

“Karena kalau sudah ada RDTR itu sangat detail dia. Sehingga lokasi kegiatan bisa ditetapkan tanpa beresiko tumpang tindih dengan yang lain. Dari 40 itu Anda tahu yang sudah dituangkan dalam peta digital? Tidak sampai 7 peta digitalnya,” sambungnya.

Padahal, kata Menko Darmin, informasi RDTR melalui peta digital ini sangat diperlukan oleh investor untuk mengetahui potensi dan pengurusan izin lahan yang harus dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah memunculkan kebijakan satu peta yang telah dikaji dalam 20 bulan terakhir.

“Jadi ada banyak hal yang menjadi tidak optimum, tidak efisien karena kita tidak punya satu peta di seluruh republik ini. Tentu kita berharap setelah selesainya 20 bulan kita sudah terintegrasi petanya. Kita sudah siap membuat aturan berbagai pakai melalui kebijakan satu peta,” jelas Menko Darmin.

Menko Darmin menambahkan ke depan penggunaan satu peta ini tetap mendapat pengawalan dari pemerintah, sehingga penyalahgunaan informasi dapat dihindari. Hal ini kemudian akan diatur dalam Peraturan Presiden.

“Nanti diatur tidak bisa semua pihak, karena ada didalamnya enggak untuk semua pihak. Misalnya HGU peruntukan penggunaan hutan, ada soal HGU untuk pertambangan, mungkin untuk perkebunan dan sebagainya. Pepresnya sedang kita rampungkan, mudah mudahan sudah selesai sebelum nanti diluncurkan oleh Presiden,” tandasnya.

Baca juga:
Kemenhan tak ikut serta di kebijakan satu peta, ini sebabnya
Menteri Airlangga harap Asian Games dongkrak investasi dan ekspor Indonesia
Darmin
Menebak penyebab melambatnya pertumbuhan investasi di Indonesia
Investor RI diajak berinvestasi lewat Malaysia Property Show 2018
Produksi film, MD Pictures bakal gandeng Korea dan China